Selasa, 20 April 2010

Apakah Layak Sri Susuhunan Pakubuwono VI Jadi Pahlawan Nasional ??

 Muhammad Aulia Iskandar Muda (Pengamat Sejarah)

Kebanyakan di buku-buku pahlawan yang beredar di toko buku menyatakan bahwa sesuai SK Presiden RI no. 294 tahun 1964 menyatakan bahwa Sri Susuhunan Pakubowono VI adalah Pahlawan Nasional.
Awalnya saya menyangka itu hal yang wajar saja karena di buku pahlawan itu tidak ada kalimat yang menyatakan dia mendukung Belanda alias mengkhianati RI. Tapi ketika saya membaca sebuah buku lain(saya lupa judulnya) menyatakan bahwa beliau telah mengirim pasukan untuk membantu Belanda melawan Pangeran Dipenogoro walau ada unsur paksaan dari Jenderal de Kock. Tapi di banyak buku pahlawan menyatakan bahwa Sri Susuhunan Pakubuwono VI memang berniat mengirim pasukan untuk membantu Pangeran Dipenogoro tetapi Jenderal de Kock secara mendadak datang ke Surakarta yang memaksa beliau bersikap pasif dan akhirnya dipaksa mengirim pasukan yang justru membantu Belanda. Walaupun akhirnya beliau dibuang ke Ambon karena dituduh menyiapakan pemberontakan kepada rakyatnya padahal beliau hanya ingin mengunjungi makam nenek leluhurnya.
Harusnya beliau dengan tegas menolak seperti Sri Sultan Hamengkubuwono II yang menolak menyerahkan Yogyakarta kepada Inggris walaupun akhirnya dibuang ke Penang, Malaysia dan ke Ambon, Maluku. 

Dan untuk pemerintah RI harusnya pengeluaran SK diatas dipertimbangkan lagi supaya tidak memicu permasalahan. Saya tidak bermaksud merendahkan martabat raja-raja Jawa. Saya ingin memberitahukan yang sebenarnya.